The best Side of sirah business school
The best Side of sirah business school
Blog Article
kaum musyrikin tidak membiarkan makanan apapun yang masuk ke Mekkah atau dijual kecuali mereka segera memborongnya. Tindakan ini membuat kondisi Bani Hâsyim dan Bani al-Muththalib semakin kepayahan dan memprihatinkan sehingga mereka terpaksa memakan dedaunan dan kulit-kulit. Selain itu, jeritan kaum wanita dan tangis bayi-bayi yang mengerang kelaparan pun terdengar di balik kediaman tersebut. Tidak ada yang sampai ke tangan mereka kecuali secara sembunyi-sembunyi, dan merekapun tidak keluar rumah untuk membeli keperluan keseharian kecuali pada alAsyhur al-Hurum (bulan-bulan yang diharamkan berperang). Mereka membelinya dari rombongan yang datang dari luar Mekkah akan tetapi penduduk Mekkah menaikkan harga barang-barang kepada mereka beberapa kali lipat agar mereka tidak mampu membelinya. Hakîm bin Hizâm pernah membawa gandum untuk diberikan kepada bibinya, Khadîjah radhiallaahu 'anha namun suatu ketika dia dihadang oleh Abu Jahal dan diinterogasi olehnya guna mencegah upayanya. Untung saja, ada Abu al-Bukhturiy yang menengahi dan membiarkannya lolos membawa gandum tersebut kepada bibinya. Dilain pihak, Abu Thalib merasa khawatir atas keselamatan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Untuk itu, dia biasanya memerintahkan beliau untuk baring di tempat tidurnya bila orang-orang beranjak ke tempat tidur mereka.
Hal ini agar memudahkannya untuk mengetahui siapa yang hendak membunuh beliau. Dan manakala orang-orang sudah benar-benar tidur, dia memerintahkan salah satu dari putera-putera, saudara-saudara atau keponakan-keponakannya untuk tidur di tempat tidur Rasulullah sementara beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam diperintahkan untuk tidur di tempat tidur mereka. Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin keluar pada musim haji, menjumpai manusia dan mengajak mereka kepada Islam sebagaimana yang telah kami singgung dalam pembahasan lalu tentang perlakuan Abu Lahab terhadap mereka. Pembatalan Terhadap Shahifah Perjanjian Pemboikotan tersebut berlangsung selama dua atau tiga tahun penuh. Barulah pada bulan Muharram tahun ke-ten dari kenabian terjadi pembatalan terhadap shahifah dan perobekan perjanjian tersebut. Hal ini dilakukan karena tidak semua kaum Quraisy menyetujui perjanjian tersebut, diantara mereka ada yang Professional dan ada yang kontra, maka pihak yang kontra ini akhirnya berusaha untuk membatalkan shahifah tersebut. Diantara tokoh yang melakukan itu adalah Hisyâm bin ‘Amru dari suku Bani ‘Âmir bin Lu-ay – yang secara tersembunyi pada malam hari mengadakan kontak dengan Bani Hâsyim dan menyuplai bahan makanan -. Tokoh ini pergi menghadap Zuhair bin Abi
ﺳﻢﷲاﻟرﺣﻤﻦاﻟرﺣﻴﻢ .. Dengan nama Allah Segala puji bagiNya Selawat dan Salam kepada Rasulullah SAW Lambang kasih sayang Sejak sepuluh tahun terakhir perhatian penulis terfokus pada pengkajian dan penelitian Sirah. Beberapa hasil studi telah dipublikasikan kedalam bahasa Inggeris untuk memenuhi kebutuhan saudara-saudara kita di Sinegal dan di wilayah-wilayah bagian selatan benua Afrika, yang menderita kemiskinan informasi tentang Islam. Untuk memahami kandungan al-Qur'an dan Sejarah Islam mereka hanya dapat menggunakan karya-karya penulis non muslim yang kebanyakan cenderung merugikan Islam. Dalam konteks sejarah sebagai disiplin ilmu, Sirah merupakan lapangan studi yang masih relatif baru namun ternyata cukup menarik, bahkan membawa kepuasan tersendiri. Melalui referensi yang memuat demikian banyak info, catatan peristiwa dan aspek-aspek sejarah, suatu cakrawala baru terbuka sangat luas demi mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang Islam, terutama melalui kehidupan yang dipraktekkan dan dicontohkan Nabi Muhammad Noticed.
menenangkan dirinya atau sementara menunggu terdengarnya suara kembali tetapi setelah itu ternyata suara tersebut sudah tak kunjung terdengar lagi beliau beranjak keluar gua dan dalam keadaan menggigil bergegas pulang. Demikianlah persisnya kejadian yang menimpa Muhammad pada hari itu seorang diri sedang alam sekitarnya dalam keheningan membisu. Kami menilai uraian Imam Bukhari tepat dan benar. Bukti mengenai hal itu akan terlihat pada kejadian-kejadian berikutnya. Adalah tidak mungkin bagi seorang manusia menerima wahyu kecuali dalam bentuk seperti yang telah digambarkan. Tidak mungkin pula perasaan Muhammad yang mengiringi kejadian tersebut kecuali seperti yang telah diriwayatkan. Oleh karena itu apa yang digambarkan oleh perawi lain bahwa sebelum kejadian itu Rasulullah melihat dan mendengar suara malaikat di langit atau mendengar suara yang menyapanya lalu tidak melihat sumber dari mana asalnya, semua itu tidak mungkin terjadi. Muhammad ibn Ishaq keliru dalam riwayatnya yang menggambarkan bahwa Muhammad berjalan-jalan sampai batas kejauhan dari mana terlihat olehnya perumahan penduduk dengan samar-samar jika beliau ingin melepas hajat. Dalam perjalanan itu setiap kali melewati batu atau pohon terdengar olehnya sapaan assalamu alaika ya Rasulallah, dan saat beliau menoleh ke kanan, kiri dan belakang yang terlihat olehnya hanyalah batu dan pohon. Lebih lanjut Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa sejenak Rasulullah tertegun, mendengarkan dan melayangkan pandangan dan keadaan seperti itu selalu dialami oleh Rasulullah hingga Jibril datang membawa wahyu dari Allah pada bulan Ramadlan". Hal ini tidak mungkin terjadi sebelum peristiwa gua hira dan barangkali terjadi sesudahnya.
Engkau yang berhak untuk ridlo; Tiada daya dan tiada upaya kecuali dengan kekuatan dariMu". Apakah pembaca yang budiman mengira bahwa semua ini ringan bagi jiwa-raga Muhammad Observed? Apakah anda mengira bahwa beliau menjalaninya seakan angin sepoi menggoda wajahnya yang mulia? Tidak, dan demi Allah sekali lagi tidak, sungguh semua itu telah meninggalkan bekas yang mendalam dalam diri Rasulullah. Bacalah berita berikut ini yang diriwayatkan oleh Ibn Katsier dari Yunus ibn Yazid dari Ibn Syihab yang berkata: "Aku diberitahu oleh 'Urwah ibn Al-Zubair bahwa Aisyah, bibinya telah berbicara kepadanya bahwa ia pernah menanyakan kepada Rasulullah: adakah perihal yang paling berat dihadapi oleh baginda Rasulullah selain perang Uhud? jawab beliau: tiada yang paling berat aku hadapi kecuali kepergianku ke Thaif menawarkan da'wahku kepada Ali ibn Abd Yalail ibn Kullal dari bani Tsaqif lalu ia tidak menerimaku sehingga aku pulang dalam keadaan tertekan jiwa penuh kekecewaan. Aku tidak menyadari (perjalanan sedemikian jauh) kecuali setelah berada di qarn al-tsa'alib" Apakah anda mengira bahwa penyakit (terakhir) yang diderita beliau secara drastis menimpanya dan mengakhiri hayatnya dalam jangka dua minggu adalah sesuatu yang mengherankan? Sungguh tidak mengherankan sama sekali karena penyakit tersebut menimpa seorang yang membebani tubuhnya (dengan berbagai aktifitas berat) dari hari ke hari hingga menghabiskan semua sistim pertahanan tubuh. Sudah barang tentu penyakit-penyakit singkat yang selama ini telah meninggalkan bekas dalam diri beliau mengingat para dokter mengatakan bahwa tubuh bagaikan 'argo'. Tapi meskipun demikian Abu Muhammad Abd Al-Malik ibn Hisyam seorang ulama fiqih dari Bashrah dan dari Mesir yang dengan segala kesenangan yang mengitarinya di kediamannya di Fusthath (Cairo) tidak menyinggung samasekali persoalan tersebut karena ia beranggapan bahwa Muhammad diciptakan dari besi!
Apakah kita tega bisa menikmati makanan dan memakai pakaian sementara Bani Hasyim binasa; tidak ada yang sudi menjual kepada mereka dan tidak ada yang membeli dari mereka? Demi Allah! aku tidak akan duduk hingga shahifah yang telah memutuskan rahim dan zhalim ini dirobek!”. Abu Jahal yang berada di pojok masjid menyahut: “Demi Allah! engkau telah berbohong! Jangan lakukan itu!”. Lalu Zam’ah bin al-Aswad memotongnya:”demi Allah! justru engkaulah yang paling pembohong! Kami tidak pernah rela menulisnya ketika ditulis waktu itu”. Setelah itu, Abu al-Bukhturiy menimpali: “Benar apa yang dikatakan Zam’ah ini, kami tidak pernah rela terhadap apa yang telah ditulis dan tidak pernah menyetujuinya”. Berikutnya, giliran al-Muth’im yang menambahkan: “mereka berdua ini memang benar dan sungguh orang yang mengatakan selain itulah yang berbohong. Kami berlepas diri kepada Allah dari shahifah tersebut dan apa yang ditulis didalamnya”.
riwayat ini bahwa Rikanah sedemikian tercengang melihat dirinya terbanting sehingga ia menilai kemampuan Rasulullah sebagai sihir. Maka ia kembali kepada kaumnya menyeru: wahai bani Abd Manaf, putra kalian betul-betul tukang sihir. Demi Tuhan, belum pernah aku melihat sihir sehebat itu. Ia pun menceritakan apa yang telah dilihat dan dialaminya. Kala itu Rikanah belum rela memeluk Islam tapi jauh setelah itu ketika Mekkah takluk baru memeluk Islam dan wafat di Madinah pada masa pemerintahan Mu'awiyah. Ia mempunyai saudara yang bernama Al-Saib ibn Abd Yazid dan dari cucu Al-Saib ini lahir Muhammad ibn Idris Al-Syafi'ie, ulama (pemimpin mazhab) fiqih yang terkenal. Bagian yang dimuat oleh Ibn Hazm adalah logis dapat diterima karena Rasulullah ingin membuktikan kebenaran kepada Rikanah dengan cara yang membuatnya dapat mengerti; yaitu dengan menggulatnya dan membantingnya berkali-kali atas izin Allah dimana Rikanah hanya dapat tercengang dan menganggapnya sihir karena sebelumnya tak pernah membayangkan bahwa Rasulullah sekuat itu. Para sahabat cukup mengetahui hal ini pada diri Rasulullah. Kegiatan dan vitalitas beliau tiada tara. Abu Hureirah berkata: "Aku belum pernah melihat orang berjalan lebih cepat dari Rasulullah. Beliau berjalan seakan-akan bumi terlipat untuknya, kami sering tergopoh-gopoh mengikuti langkahnya dan beliau tak perduli." Segenap penulis Sirah sepakat apabila Rasulullah berjalan beliau melangkah tegap bagaikan turun dari atas puncak gunung. *** Popularitas Rasulullah sebagai sosok yang memiliki kekuatan fisik dan kesehatan prima menyebabkan orang-orang berpendapat bahwa beliau tidak sakit dan tidak akan pernah lelah. Maka mereka setiap saat dapat membebaninya dan memanggilnya dari belakang pintu seakanakan Rasulullah tidak berhak untuk istirahat walau sejenak saja di siang hari.
Riwayat tersebut dilansir oleh ath-Thabari, al-Baihaqi dan selain keduanya namun tidak memiliki sanad yang legitimate. Setelah beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dilahirkan, beliau dikirim oleh ibundanya ke rumah kakeknya, 'Abdul Muththalib dan menginformasikan kepadanya berita gembira perihal cucunya tersebut. Kakeknya langsung datang dengan sukacita dan memboyong cucunya tersebut masuk ke Ka'bah; berdoa kepada Allah dan bersyukur kepadaNya. Kemudian memberinya nama Muhammad padahal nama seperti ini tidak populer ketika itu di kalangan bangsa Arab, dan pada tujuh hari kelahirannya dia mengkhitan beliau sebagaimana tradisi yang berlaku di kalangan bangsa Arab. Wanita pertama yang menyusui beliau Shallallahu 'alaihi wasallam setelah ibundanya adalah Tsuaibah. Wanita ini merupakan budak wanita Abu Lahab yang saat itu juga tengah menyusui bayinya yang bernama Masruh . Sebelumnya, dia juga telah menyusui Hamzah bin 'Abdulul Muththalib, kemudian menyusui Abu Salamah bin 'Abdul Asad al-
bahwa mereka mencegahnya untuk melakukan niatnya, dia kemudian memberitahu mereka perihal nazar tersebut sehingga mereka pun menaatinya. Dia menulis nama-nama mereka di anak panah yang akan diundikan diantara mereka dan dipersembahkan kepada patung Hubal, kemudian undian tersebut dimulai maka setelah itu keluarlah nama 'Abdullah. 'Abdul Muththalib membimbingnya sembari membawa pedang dan mengarahkan wajahnya ke Ka'bah untuk segera disembelih, namun orang-orang Quraisy mencegahnya, terutama paman-pamannya (dari fihak ibu) dari Bani Makhzum dan saudaranya, Abu Thalib. Menghadapi sikap tersebut, 'Abdul Muththalib berkata: "lantas, apa yang harus kuperbuat dengan nazarku?". Mereka menyarankannya agar dia menghadirkan dukun/peramal wanita dan meminta petunjuknya. Dia kemudian datang kepadanya dan meminta petunjuknya. Dukun/peramal wanita ini memerintahkannya untuk menjadikan anak panah undian tersebut diputar antara nama 'Abdullah dan sepuluh ekor onta; jika yang keluar nama Abdullah maka dia ('Abdul Muththalib) harus menambah tebusan sepuluh ekor onta lagi, begitu seterusnya hingga Tuhannya ridha. Dan jika yang keluar atas nama onta maka dia harus menyembelihnya sebagai kurban. 'Abdul Muththalib pun kemudian pulang ke rumahnya dan melakukan undian (sebagaimana yang diperintahkan dukun wanita tersebut) antara nama 'Abdullah dan sepuluh ekor onta, lalu keluarlah yang nama 'Abdullah; bila yang terjadi seperti ini maka dia terus menambah tebusan atasnya sepuluh ekor onta begitu seterusnya, setiap diundi maka yang keluar adalah nama 'Abdullah dan diapun terus menambahnya dengan sepuluh ekor onta hingga onta tersebut sudah berjumlah seratus ekor berulah undian tersebut jatuh kepada onta-onta tersebut, maka dia kemudian menyembelihnya dan meninggalkannya begitu saja tanpa ada yang menyentuhnya baik oleh tangan manusia maupun binatang buas.
tersebut adalah : bahwa orang-orang yang berhaji tersebut tidak melempar pada hari Nafar hingga salah seorang dari kaum "Shûfah" tersebut melakukannya terlebih dulu, kemudian bila semua telah selesai melaksanakan prosesi ritual tersebut dan mereka ingin melakukan nafar/pulang dari Mina, kaum "Shûfah" mengambil posisi disamping kedua sisi (jumrah) 'Aqabah, dan ketika itu, tidak boleh seorang pun lewat kecuali setelah mereka, kemudian bila mereka telah lewat barulah orang-orang diizinkan lewat. Tatkala kaum "Shûfah" sudah berkurang keturunannya/musnah, tradisi ini dilanjutkan oleh Bani Sa'd bin Zaid Munah dari suku Tamim. Melakukan ifâdhah (bertolak) dari Juma', pada pagi hari Nahr (hari penyembelihan hewan qurban) menuju Mina ; urusan ini diserahkan kepada Bani 'Udwan. Merekayasa bulan-bulan Haram (agar tidak terkena larangan berperang didalamnya-penj); urusan ini ditangani oleh Bani Tamim dari keturunan Bani Kinanah. Periode kekuasaan Khuza'ah berlangsung selama tiga ratus tahun. Pada periode ini kaum 'Adnan menyebar di kawasan Najd, pinggiran 'Iraq dan Bahrain. Sedangkan keturunan Quraisy ; mereka hidup sebagai Hallul (suku yang suka turun gunung) dan Shirm (yang turun gunung guna mencari air bersama unta mereka) dan menyebar ke pinggiran kota Mekkah dan menempati rumah-rumah yang berpencar-pencar di tengah kaum mereka, Bani Kinanah.
jawab bukanlah aku pembaca” lalu merangkul dan memelukku lagi kemudian melepaskan dan berkata :"Bacalah dengan nama here Tuhanmu....."; Dengan hati bergetar, bahkan dengan tubuh menggigil Rasulullah kembali ke rumahnya mendapatkan Khadijah dan meminta untuk diselimuti. Kemudian setelah perasaannya kembali reda beliau menceritakan kepada Khadijah apa yang telah terjadi dan bersabda :"Aku sangat cemas". Khadijah menenangkan dan mengatakan: Tidak, Demi Allah, Tuhan tidak akan pernah mengecewakanmu; Sesungguhnya engkau tiada pernah mengabaikan silaturrahim, tidak pernah memutuskan hubungan kekeluargaan, engkau suka mengatasi persoalan yang dihadapi oleh orang lain, engkau adalah penyantun bagi yang tak punya dan selalu memuliakan tetamu serta selalu berlapang dada menghadapi setiap cobaan" Maka Khadijah mengantar beliau menghadap sepupunya, Waraqah ibn Noufal yang sudah sepuh dan daya penglihatannyapun sudah melemah.
Hubungan antara laki-laki dan wanita yang berlangsung melalui akad nikah dan diawasi oleh para walinya (wanita). Seorang wanita tidak memiliki hak untuk menggurui mereka. Sementara kondisi kaum bangsawan demikian, kondisi yang dialami oleh lapisan masyarakat lainnya amat berbeda. Terdapat beragam gaya hidup yang bercampur baur antara kaum laki-laki dan wanita. Kami hanya bisa mengatakan bahwa semuanya adalah berupa pelacuran, gila-gilaan, pertumpahan darah dan perbuatan keji. Imam Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari 'Aisyah radhiallâhu 'anha bahwa pernikahan pada masa Jahiliyah terdiri dari empat macam: Pertama , Pernikahan seperti pernikahan orang sekarang; yaitu seorang laki-laki mendatangi laki-laki yang lain dan melamar wanita yang dibawah perwaliannya atau anak perempuannya, kemudian dia menentukan maharnya dan menikahkannya. Kedua, seorang laki-laki berkata kepada isterinya manakala ia sudah suci dari haidnya, "pergilah kepada si fulan dan bersenggamalah dengannya", kemudian setelah itu, isterinya ini ia tinggalkan dan tidak ia sentuh selamanya hingga tampak tanda kehamilannya dari
dialami Rasulullah selama masa-masa peralihan. Demikian berat derita itu sehingga beranganangan menjatuhkan diri dari puncak gunung.
Qureisy di Ka'bah dan kebetulan Rasulullah sedang duduk di salah satu pojoknya. Orang-orang Qureisy ingin memperolok-olok Rasulullah maka mereka mununjuk ke arah Rasulullah sembari berkata kepada sang pedagang : apakah kamu melihat orang yang sedang duduk itu ? pergilah kesana nanti ia yang akan menyelesaikan persoalanmu. Mereka melakukan hal ini karena mengetahui ketegangan antara Rasulullah dengan Abu Jahal. Mereka pun yakin bahwa Muhammad tidak akan mampu membantu sang pedagang. Tapi setelah Rasulullah mendengar pengaduannya, beliau bangkit sementara orang-orang Qureisy tercengang melihatnya dan mengira bahwa Muhammad akan membayarnya dari hartanya sendiri. Tapi ternyata beliau mengajaknya menuju kediaman Abu Jahal lalu mengetuk pintu. Diriwayatkan oleh Yunus ibn Bakier dari Muhammad ibn Ishaq dari Abu Sufyan Al-Tsaqafi yang berkata :"Demi Allah, begitu melihat wajah Rasulullah di pintu ia (Abu Jahal) seketika pucat dan Muhammad pun berkata kepadanya: berikan hak orang ini, yang dijawabnya: ya, jangan tinggalkan tempat sebelum seluruh haknya aku bayarkan. Beberapa saat setelah itu orang-orang Qureisy menanyakan kepada Abu Jahal: apa yang terjadi, demi Tuhan kami belum pernah menyaksikan hal seperti itu? jawab Abu Jahal: "tunggu dulu, demi Tuhan, begitu ia mengetuk pintu dan mendengar suaranya aku ketakutan, aku melihat ke arahnya bagaikan aku mengahadapi unta raksasa yang sedang lepas kendali, aku merasa jika tak menunaikan keinginannya bisa-bisa aku habis riwayat" Secara umum hikayatnya dapat diterima kecuali penghujungnya. Muhammad Noticed merasa terpaksa bangkit menolong orang tersebut kala melihat olok-olokan orang-orang Qureisy yang sebenarnya tidak pernah akan memperbolehkan bagi dirinya menerima perlakuan seperti itu meskipun beliau terkenal dengan perangai rendah hati dan pema'af. Kemudian beliau menyadari bahwa dirinya adalah kemanakan Abu Thalib yang ikut menyetujui perjanjian hilf al-fudlul, suatu perjanjian yang mengharuskan kepada setiap anggotanya memperlakukan kaum lemah dengan baik dan menjamin hak-hak mereka.